Indramayu, - - Personil Polsek Gabuswetan jajaran Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan sejumlah minuman keras jenis ciu pada Minggu, (25/2/2024)
Minuman haram tersebut didapati dari kegiatan ops pekat (operasi penyakit masyarakat) di wilayah Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Sirager melalui Kapolsek Gabuswetan, AKP Agus Kristiana menyampaikan, Ops Pekat ini digelar dalam rangka Cipta Kondisi Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Gabuswetan.
Sasaran Ops Pekat ini antara lain premanisme, pembawa senjata tajam, prostitusi, judi, narkoba, juga minuman keras, terang Kapolsek.
Hasil dari kegiatan tersebut, personil mendapati 5 (lima) botol minuman keras jenis ciu dari sejumlah warung.
“Saat ditanya remaja tersebut tak bisa mengelak ketika Personil Polsek Gabuswetan yang menjalankan Ops Pekat mandiri mendatangi mereka dan menemukan minuman beralkohol di depannya, ” kata Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Minuman keras, kata AKP Agus Kristiana, sangat berbahaya dan dapat membuat seseorang hilang kendali, sehingga bisa menimbulkan keresahan serta gangguan kamtibmas dimasyarakat.
Dalam kesempatan itu para remaja diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya meminum minuman keras apapun jenisnya, karena dapat merusak mental maupun kesehatan serta berpotensi dapat menimbulkan gangguan kamtibmas bahkan tidak jarang berurusan dengan hukum.